Risiko Investasi

Risiko diartikan sebagai kerugian baik yang bersifat material dan imaterial yang timbul baik secara langsung atau, tidak langsung yang berdampak pada finansial perusahaan saat ini dan di masa mendatang.

Dalam setiap kegiatan usaha pasti memiliki suatu risiko. Secara teori, suatu usaha yang memberikan hasil (return) yang tinggi, akan juga memiliki risiko yang tinggi (high risk high return). Sebagai contoh investasi di bidang pasar modal khususnya pada instrument saham, dapat menghasilkan return yang tinggi, namun juga mengandung risiko kerugian yang tinggi pula. Sebaliknya usaha yang memberikan return yang rendah, umumnya juga memiliki risiko yang rendah (low risk, low return). Misalnya investasi di SBI, atau deposito dengan rate penjaminan. Mengingat setiap investasi memiliki risiko, maka berkembanglah usaha untuk mengelola risiko sedemikian rupa, sehingga perusahaan dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan yang dikenal dengan manajemen risiko (risk management). 

Manajemen Risiko

Manajemen risiko didefinisikan sebagai serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan suatu usaha/bisnis. 

Tujuan manajemen risiko

  1. Untuk meningkatkan kinerja (performance) keuangan suatu perusahaan.
  2. Untuk meyakinkan bahwa perusahaan tidak menderita suatu kerugian yang tidak diinginkan.

Kegiatan manajemen risiko

Manajemen risiko bukanlah semata-mata masalah pengawasan (control), namun lebih dari itu. Manajemen risiko lebih banyak mengenai pemahaman tipe risiko yang mungkin dihadapi, kemudian bagaimana pengukurannya secara kuantitatif Selanjutnya manajemen risiko harus mampu mengkomunikasikannya serta mensosialisasikan kepada Unit yang terkait dan membutuhkan. Secara garis besar aktivitas manajemen risiko adalah sebagai berikut :

  1. Memahami risiko yang akan diambil oleh perusahaan.
  2. Mengukur risiko tersebut.
  3. Mengendalikan risiko.
  4. Mengkomunikasikan risiko tersebut.

Jenis-jenis Risiko

  1. Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

    Risiko likuiditas adalah risiko yang menimbulkan ketidakmampuan penyediaan dana untuk pembayaran Manfaat Pensiun pengeluaran Biaya Operasional, penyelesaian transaksi (settlement), dll. Potensi kerugian tersebut timbul karena investasi yang tidak likuid kelemahan management cash flow management.

  2. Risiko Pasar (Market Risk)

    Risiko kerugian yang diakibatkan perubahan nilai aset yang diperdagangkan (tradeble assets). Misal :

    • Dana Pensiun memiliki suatu Obligasi dengan suku bunga tetap (fixed rate), maka apabila suku bunga di pasar mengalami peningkatan, dampaknya harga Obligasi tersebut dipastikan akan turun.

    • Investasi pada saham dan reksa dana, yang harganya atau NABnya dapat mengalami penurunan.

    • Investasi pada tanah dan bangunan dapat juga mengalami penurunan harga wajarnya. Sedangkan pada Penyertaan Saham Langsung dapat menurun nilainya setelah dilakukan penilaian oleh penilai independen.

  3. Risiko Kredit (Credit Risk)

    Risiko kerugian yang diakibatkan karena kegagalan mitra bisnis (counterparty) memenuhi kewajibannya atau investasi tidak memberikan return yang layak. Misalnya :

    • Dana Pensiun memiliki suatu Obligasi Perusahaan tertentu ternyata perusahaan tersebut default akibatnya kupon dan pokok Obligasi tidak dapat ditarik kembali.

    • Saham yang dimiliki karena sesuatu hal terkena delisting, akibatnya saham yang dimiliki tidak memiliki nilai.

    • Transaksi yang dilakukan melalui Perusahaan Sekuritas dan ijin Perusahaan Sekuritas tersebut dicabut oleh BAPEPAM mengakibatkan hilangnya hak tagih.

  4. Risiko Operasional

    Risiko ketidakmampuan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi o perasional Dana Pensiun. Misalnya