Profil Perusahaan
![](https://dp3.pelindo.co.id/assets/images/profil-1.png)
VISI
Menjadi Dana Pensiun yang mandiri dan professional
MISI
Mengelola dana peserta dan mengembangkan dana guna memenuhi kewajiban membayar manfaat pensiun tepat waktu, jumlah dan tepat subyek.
![](https://dp3.pelindo.co.id/assets/images/profil-1.png)
Sejarah Perusahaan
![](https://dp3.pelindo.co.id/assets/images/sejarah.png)
Dana Pensiun Pelindo Purnakarya (selanjutnya disebut DP3) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) selaku Pendiri Dana Pensiun Pelindo Purnakarya
Nomor KEP.320.1/KP.0604/P.III-2014 tanggal 4 Juli 2014 tentang :
Peraturan Dana Pensiun Pelindo Purnakarya yang telah disahkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-141/D.05/2014 tanggal 3 Desember 2014 tentang :
Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pelindo Purnakarya
Terdapat perubahan Peraturan Dana Pensiun Pelindo Purnakarya berdasarkan Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Nomor PER.0059/HK.01.07/HOFC-2019 tanggal 25 November 2019 yang telah disahkan oleh Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-269/NB.11/2020 tanggal 29 September 2020 tentang :
Pengesahan Atas Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pelindo Purnakarya untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.